Sebuah riwayat telah menceritakan bahwa Syuraih al-Qadhi* rahimahullah bertemu dengan asy-Sya’bi* rahimahullah kedua-duanya adalah seorang tabi’in.

Asy-Sya’bi bertanya kepada Syuraih tentang kehidupan rumah tangganya. Maka Syuraihpun berkata: aku hidup bersama istriku selama 20 tahun tidak pernah aku melihat dia membuatku marah.

 

Asy-Sya’bi bertanya: “bagaimana itu bisa terjadi?”

 

Syuraihpun mulai bercerita:

 

“ketika di awal malam pertama aku masuk ke kamar istriku, maka aku menjumpai dia adalah seorang wanita yang baik, taat dan memiliki kecantikan yang langkah.

 

Aku berkata dalam hatiku, aku harus berwudhu dan sholat dua rakaat sebagai ungkapan rasa syukurku kepada Allah, maka akupun sholat dua rakaat, ketika aku salam maka aku menjumpai istriku ada di belakangku, dia sholat dengan sholatku dan salam dengan salamku.

 

Ketika rumah sudah hening dari para sahabat dan sanak kerabat maka aku mendatanginya dan mengulurkan tanganku kepadanya

 

Tiba-tiba istriku berkata:

“Tetaplah di tempatmu, tahan sebentar wahai Abi Umayyah”

 

Kemudian dia berkata:

“sesungguhnya aku adalah wanita yang asing, aku belum mengetahui akhlak dan kebiasaanmu, maka jelaskan kepadaku apa yang engkau sukai agar aku bisa melakukannya dan sebutkan apa yang engkau benci agar aku meninggalkannya.”

 

Dia melanjutkan, “

Sesungguhnya di Kaummu ada wanita yang pantas untuk engkau nikahi, dan sesungguhmya di kaumku juga ada para lelaki yang sepandan denganku, akan tetapi jika Allah berkehendak maka pasti akan terjadi..takdir telah mempertemukan kita. Maka lakukan apa yang Allah perintahkan kepadamu

  1. Engkau genggam aku dengan baik, Atau
  2. Atau bercerai dangan baik.

 

Itulah yang bisa aku katakan kepadamu, dan aku memohon ampunan kepada Allah untukku dan untukmu”

 

Setelah itu Syuraih berkata kepada asy-Sya’bi:

“Dengan itu istriku membuat aku harus berkata-kata. maka aku memuji Allah dan berkata kepadanya:

 

“Wahai istriku, Jika yang engkau katakan itu benar maka itu adalah bagian (kebaikanmu) namun jika itu hanya sekedar ucapan tanpa tindakan maka itu akan menjadi hujjah atasmu.”

 

Maka aku katakan kepadanya, “aku senang ini dan itu, dan aku membenci ini dan itu. Apa yang engkau anggap baik maka sebarkan dan apa yang engkau anggap jelek maka tutuplah.”

 

Kemudian istriku berkata: “Bagaimana kesukaanmu untuk mengunjungi keluargaku?”

 

Maka aku berkata: “Aku tidak ingin ipar-iparku (keluargamu) bosan kepadaku.”

 

Istriku berkata lagi:

“Siapa saja tetangga yang engkau sukai yang bisa aku izinkan dia masuk rumah kita, dan siapa saja tetangga yang sengkau benci sehingga aku tidak mengizinkannya masuk rumah kita???”

 

Aku katakan kepadanya:

“Aku suka bani fulan mereka orang baik, dan aku membenci bani fulan mereka orang tidak baik.”

 

Syuraih berkata:

Kemudian setelah itu aku habiskan malam dengannya dengan seindah-indahnya malam…aku hidup bersamanya selama setahun tidak ada yang aku lihat darinya kecuali hal yang aku cintai.

Kemudian pada awal tahun aku menjumpai ada seorang wanita di rumahku, maka aku berkata kepada istriku? Siapa wanita itu??? Maka istriku menjawab: dia adalah mertuamu, kemudian wanita ini menoleh ke arahku dan berkata: bagaimana engkau melihat istrimu????

 

Aku menjawab: “dia adalah sebaik-baik istri.”

 

Kemudian mertuaku berkata;

“Wahai Abu Umayyah sesungguhnya wanita itu tidak pada kondisi buruk selama dalam dua hal:

Jika dia melahirkan anak dan jika dia terhormat di sisi suaminya.

 

Demi Allah, seorang laki2 tidak akan memenuhi rumahnya dengan kejelekan selama ada wanita yang diperlakukan dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Maka didiklah jika engkau ingin mendidik dan perbaikilah jika engkau ingin memperbaiki.”

 

Syuraih berkata: maka aku hidup bersama istriku selama 20 tahun tidak pernah aku menghukumnya kecuali sekali dan itupun aku menzhaliminya…

 

Semoga Allah merahmati para salaf.

 

Disarikan dan diterjemahkan dari:

نكاح الصالحات، ثماره وآثاره لعبد الملك القاسم ص. 33. دار القاسم

Dan

===أحكام النساء لابن الجوزي ص. 134 تنسيق قناة dororsalafia@=====

 

 

* Syuraih rahimahullah adalah seorang tabi’in dan Qadhi yang adil dan cerdas diangkat oleh Umar Bin Khottob radhiyallahu anhu untuk menjadi hakim di Kufah

* Asy-Sya’bi rahimahullah beliau adalah seorang tabi’in terkemuka

 

Akhukum fillah:

Fadlan Fahamsyah

 

Status Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc., M.HI

Diterbitkan 15 desember 2020

Link  https://www.facebook.com/fadlan.fahamsyah