Takut yang Dibolehkan

Takut terinfeksi virus Corona itu masuknya ke “khauf thabi’i” = takut yang wajar & alami, karena sebabnya memang zhahir & masuk akal.

Ini bisa disamakan dengan takut kepada singa, ular, hiu, dll, tidak merusak tauhid.
Berbeda dengan takut ‘kualat’ kepada mayit, masuknya ke “khauf sirr”, takut karena sebab yang samar (tidak masuk akal), ini yang mengganggu tauhid.

 

Ditulis Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.

Diterbitkan Minggu, 15 Maret 2020

Link: httapis://www.facebook.com

Topics: