Merayakan pesta tahun baruan itu bukan bid’ah karena pelakunya tidak meniatkan diri beribadah, mereka menganggap itu sekedar bersenang² urusan duniawiyah, jadi mungkin lebih tepatnya hal itu merupakan tasyabbuh bil kuffar, kecuali jika diniatkan menyambut tahun baru dengan melakukan ibadah secara khusus, ini baru bid’ah.
Adapun membuat acara kajian, memanfaatkan waktu liburan, mengisi waktu kosong untuk menuntut ilmu bukan karena memperingati atau merayakan tahun baru tersebut, maka hal ini tak mengapa.
Status Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc., M.HI
Diterbitkan 31 desember 2020
Link https://youtu.be/V61_Y4AgZAM
Topics: Ilmu