Salah satu musuh kaum muslim di zaman media sosial adalah FRAMING MEDIA yang menyimpang
- Murtad karena menikah dengan lelaku kafir dianggap biasa
- Peramal dianggap orang terhormat
- Tidak perawan dianggap biasa
- Prostitusi online dianggap biasa
- Hamil di luar nikah dianggap biasa
- Anak laki joger bergaya perempuan dianggap bibit unggul
Media membuat kekufuran, kesyirikan dan maksiat lainnya dianggap biasa,
karena sering terlihat dan sering terdengar, sehingga menjadi biasa dan mungkin dianggap wajar!
PADAHAL IA ADALAH DOSA BESAR!!!
عنْ أَنَس رَضِيَ اللَّهُ عَنْه قالَ: “إِنَّكُمْ لَتَعْملُونَ أَعْمَالًا هِيَ أَدقُّ في أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ، كُنَّا نَعْدُّهَا عَلَى عَهْدِ رسولِ اللَّهِ ﷺ مِنَ الْمُوِبقاتِ” رواهالبخاري. وَقالَ: “الْمُوبِقَاتُ” الْمُهْلِكَاتُ.
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh kalian benar-benar melakukan amal perbuatan yang dia lebih tipis dari rambut pada pandangan kalian, (padahal) kami dahulu menganggapnya di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk dari dosa “al mubiqat”. HR. Bukhari. Dan beliau berkata: “Al mubiqat adalah dosa-dosa yang membinasakan!”.
Ditulis Oleh,
Ustadz Ahmad Zainuddin حفظه الله تعالى
Diterbitkan 29 Oktober 2019
Link : https://www.facebook.com/1168938597/posts/10217238869501654/?app=fbl