Abdullah bin Wahb mengatakan,

فَنَوَيْتُ أَنِّي كُلَمَّا اغْتَبتُ إِنْسَاناً، أَنْ أَتَصَدَّقَ بِدِرْهَمٍ، فَمِنْ حُبِّ الدَّرَاهِمِ تَرَكتُ الغِيْبَةَ

“Aku beniat untuk bersedekah sebesar satu dirham setiap kali aku menggunjing seseorang. Karena besarnya rasa cintaku kepada harta kutinggalkan dosa menggunjing” [Siyar A’lam an-Nubala’ 9/228].

Menggunjing adalah membicarakan kejelekan dan kekurangan sesama muslim tanpa sepengetahuan dirinya.

Menggunjing adalah dosa besar yang hanya bisa diampuni dengan serius bertaubat. Dosa besar tidak terhapus dengan rajin shalat, puasa atau bersedekah.

Boleh memasang niat untuk menghukum diri sendiri jika melanggar aturan agama. Hukuman tersebut bisa berupa mengerjakan shalat, berpuasa, bersedekah dll.

Dengan kiat semisal ini sebagian orang bisa meninggalkan dosa.

Akan tetapi yang lebih baik adalah bisa meninggalkan larangan Allah bukan karena hal semisal ini.

Ketaatan yang Allah sukai adalah ketaatan yang sudah dikenal yaitu ketaatan tanpa faktor takut terhadap hukuman terhadap diri sendiri sebagaimana QS An-Nur: 53.

 

Status Ustadz Aris Munandar, SS, MPI حفظه الله تعالى.

Diterbitkan Senin, 21 Desember 2020

Link:https://www.facebook.com/113425948700379/posts/3664210513621887/?app=fbl