Ibnul Taimiyah mengatakan,
وَمِثْلَ الْإِهْدَاءِ لِقَرِيبٍ يَصِلُ بِهِ رَحِمَهُ، وَأَخٍ لَهُ فِي اللَّهِ، فَهَذَا قَدْ يَكُونُ أَفْضَلَ مِنْ الصَّدَقَةِ
“Memberi hadiah kepada kerabat yang bisa menjadi sebab kedekatan hati dengan kerabat atau hadiah kepada kawan dekat dalam ketaatan itu terkadang lebih afdhal dibandingkan bersedekah kepada fakir miskin”. [Majmu’ al-Fatawa 31/269]
Sedekah adalah pemberian kepada orang yang memerlukan uluran bantuan finansial karena berharap balasan pahala dari Allah.
Sedangkan hadiah adalah pemberian dalam rangka mempererat hubungan dan seringkali dilakukan sebagai apresiasi atas prestasi atau jasa yang dimiliki oleh pihak penerima hadiah.
Pada dasarnya sedekah itu lebih afdhal dibandingkan hadiah. Akan tetapi dalam kasus tertentu, hadiah bisa lebih afdhal dibandingkan sedekah karena manfaat yang ada di balik hadiah tersebut semisal:
. Hadiah kepada kerabat yang menyebabkan hubungan yang semula agak jauh kembali menjadi merekat.
. Hadiah kepada kawan dalam ketaatan semisal teman pengajian, teman satu jamaah masjid dan lain-lain. Hal ini lebih afdhal dibandingkan sedekah kepada fakir miskin manakala hadiah tersebut membuahkan kedekatan hati sehingga tolong menolong dalam kebaikan semakin intensif dilakukan.
. Hadiah kepada pihak yang bisa memanfaatkan benda yang dihadiahkan dalam kebaikan. Contohnya hadiah kitab kepada ustadz yang menjadikan kitab tersebut sebagai buku panduan kajian, hadiah aplikasi bermanfaat untuk yayasan sosial dan lain-lain.
Status Ustadz Aris Munandar, SS, MPI حفظه الله تعالى.
Diterbitkan Selasa, 6 Oktober 2020
Link:https://www.facebook.com/113425948700379/posts/3454220251287582/?app=fbl