Kerancuan Mengenai Kisah Pelacur yang Masuk Surga

Sebagian orang yang tenggelam dalam maksiat, mereka enggan untuk berubah dan menjadi lebih baik dengan alasan bahwa “pelacur yang memberi minum anjing saja bisa masuk surga”.

Mereka juga berdalil dengan kisah tersebut untuk mengatakan, “tidak mengapa menjadi ahli maksiat, yang penting baik kepada orang lain”.

Ini namanya gagal paham.

Memang benar kisah ini shahih. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

“Seorang wanita pezina diampuni oleh Allah. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di sisi sebuah sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan. Si wanita pelacur tersebut lalu melepas sepatunya, dan dengan penutup kepalanya. Lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya ini, dia mendapatkan ampunan dari Allah” (HR. Al Bukhari no.3321, Muslim no.2245).

Istilah al muumisah dalam hadits, disebutkan maknanya dalam Lisaanul Arab:

وامرأَةٌ مُومِسٌ ومُومِسَةٌ: فاجرة زانية تميل لمُرِيدِها

“Wanita muumis atau muumisah artinya: wanita ahli maksiat, pezina, yang menggoda orang-orang yang mengiginkannya”.

Dalam riwayat lain, subjek dalam kisah tersebut adalah seorang lelaki. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Ada seorang lelaki berjalan di sebuah jalan, dia merasa sangat kehausan. Lalu dia menemukan sebuah sumur. Dia turun ke dalam sumur, lalu meminum airnya lalu keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dan menjilati debu karena kehausan. Lelaki tersebut berkata, “Anjing ini sangat kehausan seperti yang aku rasakan”. Lalu dia turun lagi ke dalam sumur dan memenuhi khuf-nya (alas kakinya) dengan air. Lalu dia menggigitnya dengan mulutnya agar bisa naik, dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun memberi balasan pahala baginya dan mengampuni dosanya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan mendapatkan pahala jika berbuat baik kepada binatang ternak kami?”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tentu, setiap kebaikan kepada makhluk yang bernyawa, ada pahalanya” (HR. Al Bukhari no.6009, Muslim no.2244).

Hadits ini bukan berarti seseorang boleh berbuat maksiat dan meninggalkan ajaran agama semaunya kemudian ia bisa masuk surga. Kita jelaskan secara ringkas dalam beberapa poin:

* Para ulama ketika menjelaskan hadits ini, maksimalnya mereka memaknai bahwa kita tidak boleh putus asa terhadap ampunan dan rahmat Allah. Sebesar apapun dosa, pintu ampunan Allah tetap terbuka lebar selama kita mau bertaubat.

* Tidak ada ulama yang memaknai bahwa hadits ini menunjukkan  bolehnya zina dan boleh menjadi pelacur selama suka bersedekah. Ini pemahaman yang batil dan sangat keliru.

* Tidak ada ulama yang memahami bahwa dalil hadits ini bolehnya berbuat maksiat sesuka hati asal berbuat baik kepada orang lain.

* Tidak ada ulama yang menyebutkan bahwa wanita tersebut  terus menerus berzina setelah itu.

* Dalam hadits lain riwayat Bukhari dan Muslim, hadits panjang tentang diampuninya orang yang telah membunuh 100 orang. Ini bukan maknanya tidak mengapa menjadi pembunuh dan terus-terusan membunuh.

* Para ulama juga menjelaskan dari hadits ini, tentang utamanya sedekah berupa air.

* Orang mukmin yang mati dengan membawa dosa, statusnya tahtal masyi’ah (tergantung kehendak Allah). Belum tentu dapat ampunan. Bisa jadi Allah ampuni, namun bisa jadi juga tidak diampuni. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisa: 48).

Ia juga berfirman:

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha  Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Ali Imran: 129).

Adapun merasa aman dari adzab Allah dan merasa aman untuk terus menerus bermaksiat, ini termasuk dosa besar. Allah ta’ala berfirman:

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Apakah kalian merasa aman dari makar Allah? Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah kecuali kaum yang merugi” (QS. Al A’raf: 99).

Apalagi, orang yang terus-menerus bermaksiat lama kelamaan akan jatuh pada penghalalan maksiat tersebut. Padahal ini adalah kekufuran. Oleh karena itu para ulama mengatakan:

المعاصي بريد الكفر

“Maksiat itu akan membawa kepada kekufuran”.

Orang mati dalam keadaan kufur, tidak akan diampuni oleh Allah. Wa ‘iyyadzu billah.

Maka sikap yang tepat adalah kita tinggalkan semua bentuk maksiat dan berusaha berubah untuk istiqamah mengamalkan ajaran agama. Adapun maksiat yang sudah pernah kita lakukan, kita perbaiki dengan bertaubat kepada Allah dan memperbanyak amalan shalih, semoga mendapatkan ampunan seperti sang wanita pelacur di atas.

Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

 

Status Ustadz Yulian Purnama حفظه الله تعالى.

Diterbitkan Rabu, 16 September 2020

Link: https://web.facebook.com/yulian.purnama

Topics: