Fatwa Demontrasi dari Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad Hafizhahulloh

Alhamdulillah, ulama ahli hadits paling senior di kota Nabi shollallohu alaihi wasallam Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahulloh telah mengeluarkan fatwa tentang demo yang akan dilaksanakan di Jakarta 4 Nov nanti. Silahkan dicerna dengan baik pertanyaan dan jawabannya.

=====

Pertanyaan:

Kepala daerah Kota Jakarta telah melecehkan Al-Qur’an dan para ulama kaum muslimin, dia seorang nasrani. Dan pada tanggal 4 Nov nanti akan diadakan demonstrasi untuk menuntut agar dia diproses secara hukum. Bolehkah kita keluar (mengikuti demo itu)?

Untuk diketahui kepala daerah itu kafir, tidak berhak dibaiat, dan nantinya demo itu akan dilakukan secara beradab dan tidak ada pengrusakan fasilitas umum.

Jawaban:

“Demonstrasi dan mengikutinya tidak bisa dibenarkan, tetapi seharusnya mereka berusaha melakukan apa yang bisa mereka lakukan dengan selain cara demonstrasi, (misalnya) dengan menulis surat, dan pergi kepada orang-orang (penting) untuk menghadap kepada pejabat tertinggi yang berada di atas kepala daerah itu.

Adapun menggunakan cara seperti demo yang (biasanya) terdapat kekacauan di dalamnya, (maka ini tidak dibenarkan). Apalagi cara demo tersebut memang tidak datang dari kaum muslimin, dia datangnya dari orang-orang kafir”.

[Alih bahasa: Musyaffa’ Addariny].

Inilah pendapat yang menurut penulis lebih pantas dipilih oleh kaum muslimin, karena ketakwaan dan keilmuan beliau yang sudah sangat teruji dan inilah pendapat yang paling baik bagi keselamatan kaum muslimin.

Namun, bila ada yang tidak sependapat dengan fatwa ini dan masih ingin demo, penulis hanya bisa mendoakan semoga Allah menjaga mereka dan memudahkan terwujudnya tuntutan mereka.

Semoga pemerintah terutama bapak presiden hafizhahulloh segera menginstruksikan lembaga yang berwenang untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, sehingga kerukunan beragama terjaga dengan baik, dan NKRI tidak terancam keutuhannya.

Jangan sampai, hanya karena satu orang yang bersalah, menjadikan semua warga negara yang tidak bersalah menanggung akibat buruknya.

Sekali lagi, semoga Allah menjaga kaum muslimin, menyelamatkan mereka, memudahkan mereka, dan memuliakan agama-Nya, aamiin.

Ditulis Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.

Diterbitkan Selasa, 1 November 2016

Link: httapis://www.facebook.com/addariny.abuabdillah