Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
‘Barangsiapa senang diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim’ (HR. bukhori 5985)
Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas.
Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga.
Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat.
Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.
Sumber: rumaysho.com
Ditulis oleh Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA
Diterbitkan pada 1 Januari 2022
Link : https://www.facebook.com/SyafiqRizaBasalamahOfficial/posts/2013461485512376