DI berbagai kitab kitab ulama’ tanpa terkecuali kitab kitab mazhab Syafii, ada saja pernyataan yang membuat saya keheranan, karena sangat keras dan tajam. Mengapa kok pernyataan sekeras itu bisa keluar dari ulama’ sekaliber mereka?
Sebagai contoh, Di berbagai referensi fiqih Syafii, saya menemukan nukilan dari Imam Al Ghazali, yang berkata sebagaimana berikut
:
ولو زعم زاعم أن بينه وبين الله حالة أسقطت عنه الصلاة وأحلت له شرب الخمر وأكل مال السلطان كما زعمه بعض من ادعى التصوف فلا شك في وجوب قتله وإن كان في خلوده في النار نظر وقتل مثله أفضل من قتل مائة كافر لأن ضرره أكثر
Andai ada orang yang mengira bahwa dirinya telah memiliki satu hubungan spesial dengan Allah yang karenanya gugur kewajiban sholat dari dirinya, halal baginya untuk minum khamer,dan memakan harta hasil korupsi, sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang yang mengaku sebagai penganut TASAWUF, maka tidak diragukan lagi bahwa orang seperti ini wajib dibunuh. walaupun urusan ia kekal di neraka, masih perlu dikaji lembih lanjut. Dan pahala membunuh orang seperti ini lebih utama dibanding membunuh 100 orang kafir, karena bahaya orang seperti ini lebih besar dibanding bahaya 100 orang kafir. (Mughni Muhtaaj oleh As Syarbini 1/329, Nihayatul Muhtaaj oleh Ar Ramli 2/431-432,)
Bahkan ucapan serupa juga ditegaskan oleh Syeikh Muhammad Umar An Nawa Al Bantany dalam kitabnya Nihayatuz Zain hal: 9.
Sewaktu membaca pernyataan ini, saya cukup kaget, dan bertanya tanya, mungkinkah telah terjadi manipulasi pada kitab kitab yang begitu terkenal dalam mazhab Imam Syafii tersebut?
Dan perlukah kita “merenovasi” mazhab Syafii?
Bila tidak “direkondisi” masihkah layak bagi kita untuk mengaku sebagai penganut mazhab Syafii?
Dan apakah orang orang yang disebutkan pada nukilan di atas, benar benar perusak agama?
Semoga ada yang bisa memberikan penjelasan yang dapat mengobati rasa heran saya.
Status Ustadz DR.Muhammad Arifin Badri.MA
Diterbitkan 1 Februari 2020
Untuk sumber klik di sini